PENEGAKKAN PROKES COVID-19
KENDAL. Pemberlakuan PPKM Mikro (Pembatasan Kegiatan Masyarakat) merupakan intruksi dari pemerintahan pusat yang dilaksanakan guna mencegah atau menekan laju perkembangan Covid-19 sehingga nantinya akan berdampak baik bagi wilayah tersebut.
Kegitan Kewilayahan satuan Teritorial Koramil 15/Singorojo Kodim 0715/Kendal dalam rangka ikut serta menekan angka perkembangan Covid-19 diwailayah Singorojo khususnya tegas Pgs. Danramil 15/ Singorojo Kapten Inf Moch Sardjono saat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Protokol kesehatan di aula Kecamatan Singorojo.
Untuk menegakkan disiplin Warga yang ada di Kecamatan Singorojo untuk mematuhi Prokes Covid-19 Koramil 15/Singorojo berkoordinasi dengan Polsek Singorojo dan Forkopimcam dalam penegakkan disiplin baik penggunaan Masker, cuci tangan dan jaga jarak dilaksanakan setiap hari oleh Satgas PPKM Mikro yang ada di tiap-tiap Desa. Sedangkan untuk Operasi Yustisi dilaksanakan rutin satu bulan tiga kali.
Pematuhan Warga terhadap Protokol kesehatan menurut Pgs. Danramil 15/Singorojo kurang begitu antusias dalam mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 pasalnya masih banyak pelanggar dalam Operasi Yustisi yang tidak menggunakan Masker. Kegiatan penegakkan maupun himbauan untuk mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 harus selalu ditingkatkan agar Warga terhindar dari penularan Covid-19" Pungkas Pgs. Danramil 15/Singorojo (08/04/21).
Komentar
Posting Komentar