BABINSA: SATGAS PPKM Mikro HARUS TEGAS
KENDAL- Dibentuknya Satgas PPKM Mikro di masing-masing Desa merupakan wujud nyata dan peran aktif pemerintahan / Steak holder di tingkat Kecamatan Singorojo, guna memutus mata rantai penularan Virus Covid-19 yang sampai dengan saat ini belum ada obatnya.
Peran aktif dan ketegasan Babinsa Koramil 15/Singorojo dan Babinkamtibmas serta Satgas PPKM Mikro yang ada di Desa-desa Kecamatan Singorojo sangat diperlukan, memang tidak mudah dalam mengajak Warga untuk selalu mentaati protokol kesehatan Covid-19, namun dengan ketegasan yang terukur serta ajakan yang simpatik niscaya warga akan patuh dalam menjalankan penerapan pritokol kesehatan, "ungkap Babinsa Desa Ngareanak Serda Ari Santoso dalam sambutan singkat di Balai Desa Ngareanak Kecamatan Singorojo Kabupaten Kendal.
Di tempat berbeda, Camat Singorojo dan Pgs. Danramil 15/Si gorojo Kapten Inf Moch Sardjono dalam sambutan disetiap acara Forkopimcam Kecamatan Singorojo sering menekankan dalam Operasi Yustisi yang kerap digelar dengan sasaran Ruko maupun pengguna di jalan raya yang ada di Wilayah Kecamatan Singorojo dalam penegakkan disiplin penggunaan masker oleh warga janganlah ragu-ragu dalam menindak terhadap warga yang melanggar, untuk saat ini bagi warga yang melanggar Protokol Kesehatan Covid-19 diberi sangsi pembersihan lingkungan, kalau melanggar lebih dari duakali dengan sangsi administrasi denda sebesar Rp. 50.000,- ( limapuluh ribu rupiah) "tegasnya".(17/04/21)
Komentar
Posting Komentar